Kehamilan merupakan masa yang paling membahagiakan sekaligus mendebarkan karena calon ibu biasanya khawatir dengan keadaan calon bayi. Pemeriksaan menggunakan alat ultrasonografi (USG) merupakan cara untuk mengetahui kondisi kesehatan bayi yang idealnya dilakukan 3 kali selama masa kehamilan. Melalui pemeriksaan USG, seorang dokter akan melihat posisi bayi, cairan ketuban, mengukur berat dan panjang bayi, perkiraan kelahiran, detak jantung, hingga mengetahui letak plasenta. Selain mengetahui kesehatan bayi, pemeriksaan USG juga bisa meningkatkan bonding antara ibu dan bayi. Untuk mendapatka menganalisa yang tepat dari pemeriksaan USG, sebaiknya USG dilakukan oleh dokter yang menguasai. Dengan demikian, pemeriksaan tersebut bisa menjadi pedoman tatalaksana pasien yang mengalami masalah dalam kehamilan (Ratih, 2012). Ibu hamil yang meminta memeriksakan kehamilannya dengan menggunakan USG berdasarkan dukungan keluarga dapat dipengaruhi oleh adanya dorongan dari luar karena rasa menghormati dan menghargai orang tua dengan bersikap sabar dan bijaksana terhadap perilaku kehamilannya. Karena adanya dukungan dari keluarga terhadap ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya sehingga mendorong ibu secara rutin tetap menjaga kesehatannya, kehamilannya, dan mencegah terjadinya suatu komplikasi. Maka ibu hamil yang meminta pemeriksaan dengan menggunakan USG karena ada dukungan keluarga. Walaupun dalam pemeriksaan USG tersebut ibu tidak tau apa manfaat dan kegunaan dari pemeriksaan USG, seharusnya ibu lebih mempertimbangkan dalam memutuskan untuk meminta pemeriksaan kehamilannya dengan menggunakan USG yaitu apabila ada indikasi dalam pemeriksaan tersebut (Asnawi, 2002). Meskipun USG memiliki manfaat yang sangat banyak untuk pemeriksaan kehamilan, dalam pelaksanaannya tidak semua ibu hamil dapat melakukan pemeriksaan USG, ada beberapa penyebab ibu hamil tidak dapat melakukan pemeriksaan USG, diantaranya adalah dukungan dari keluarga dan tenaga kesehatan yang berperan dalam pemeriksaan USG, serta ketersediaan alat USG dan dokter yang melakukan pemeriksaan (Aulia, 2012). Berdasarkan Hasil survey study awal yang peneliti lakukan di BPS Kamsinar, didapatkan jumlah keseluruhan kunjungan ibu hamil yang melakukan pemeriksaan Antenatal care adalah 70 orang. yang di hitung dari tanggal 25 April sampai dengan 17 Mei 2014. Pemeriksaan USG dilakukan berdasarkan permintaan dan keinginan dari pasien, terdapat rata-rata banyaknya yang melakukan USG adalah untuk mengontrol kehamilan, yang diantaranya bangaimana keadaan letak janin, air ketuban, letak plasenta, dan ingin mengetahui jenis kelamin janin, dan lain-lainnya yang berhubungan dengan kondisi ibu hamil. dan tergantung dari berbagai diagnosa dokter SPOG yang melakukan pemeriksaan USG tersebut, minat atau keinginan kebanyakan dari pengunjung ANC adalah untuk mengkontrol kehamilan. Dokter SPOG yang melakukan pemeriksaan USG adalah Dr.H.Isprijadi SPOG, yang telah bekerja sama dengan BPS Kamsinar, dan juga tersediaaya fasilitas alat Ultasonografi (USG) di BPS Kamsinar. Berdasarkan masalah-masalah yang dikemukakan di atas maka peneliti tertarik untuk mengambil judul “Hubungan Dukungan Dan Pengetahuan Dengan Pemeriksaan Ultrasonografi (USG) Pada Ibu Hamil Di BPS Kamsinar Lam Ateuk Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar Tahun 2014.
Hubungan, Dukungan Keluarga, Pemeriksaan Ultra Sonografi, USG, Ibu Hamil
2014
-